Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya harus mengajukan izin dan hanya berupa uji coba.
Hal ini menyusul adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM. Ganjar mengatakan PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Pelaksanaannya pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait sehingga, kontrol bisa dilakukan dengan baik.
“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kami. Kenapa ini penting? Agar kami bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar. Ganjar mengatakan persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu. “Seandainya terjadi sesuatu, maka kami bisa menyikapi itu dengan cepat. Itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.
Ganjar berharap kabupaten kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan ujicoba terlebih dahulu. Pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting. “Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang dihindari,” tegasnya.
Ditanya soal adanya SMK yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka akan ditutup.
“Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kami. Jangan dulu (PTM, red) kalau tidak kami tutup nanti. Kami minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar. Ganjar kembali menegaskan aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak. Sebab Jateng sudah pernah melakukannya. Sekolah yang nekat menggelat PTM justru akn membahayakan. “Seringkali memang mereka nekat tidak lapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu yang bahaya,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM sehingga pihaknya bisa menurunkan tim untuk pengecekan. Pada intinya, lanjut Ganjar, sekolah yang ingin menggelar PTM harus izin pada dinas terkait. “Sebenarnya kalau mereka izin, sistem kontrol itu kan akan lebih baik. Nanti saling bantu, saling lihat dan seterusnya. Masyarakat kami minta untuk membantu melaporkan. Ketika kemudian nanti ada laporan masyarakat kami akan turunkan tim dengan cepat. Harus izin,” pungkasnya. (flo/jpnn)
kami dari myedu indonesia memiliki solusi pendidikan dimasa pandemi ini yaitu homeschooling dengan kurikulum nasional dan internasional serta menerapkan konsep merdeka belajar. untuk mendaftar homeschooling silahkan hubungi Wa 08111 44 8080