Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021. Jadwal seleksi PPPK Guru yang berlaku saat ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. 

Surat tertanggal Jakarta, 10 Agustus 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berisi jadwal terbaru PPPK Guru 2021.

 "Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4390/B/GT.00.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK, maka dengan ini disampaikan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2021," begitu bunyi surat tersebut, dikutip Kamis (12/8/2023).


Pada jadwal terbaru, terdapat perbedaan antara jadwal PPPK Guru 2021 yang berlaku secara umum dan yang khusus wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru umum serta Papua dan Papua Barat: 

Jadwal terbaru pelaksanaan PPPK Guru 2021 

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Umum: 1-26 Juli 2021 

Papua dan Papua Barat: 1 Juli-11 Agustus 2021 

Seleksi Administrasi Umum: 2 Juli-9 Agustus 2021 

Papua dan Papua Barat: 2 Juli-12 Agustus 2021 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Umum: 10-11 Agustus 2021 

Papua dan Papua Barat: 13-14 Agustus 2021 

Masa Sanggah Umum: 12-15 Agustus 2021 

Papua dan Papua Barat: 15-17 Agustus 2021 

Jawab Sanggah Umum: 15-22 Agustus 2021 

Papua dan Papua Barat: 17-22 Agustus 2021 

Pengumuman Pasca Sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi Umum: 23 Agustus 2021 P

Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021. 

Jadwal menyesuaikan BKN memberikan catatan bahwa jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

Dengan dengan adanya perubahan jadwal seleksi PPPK Guru ini, maka ketentuan mengenai jadwal tahapan PPPK Guru yang ditetapkan sebelumnya kini sudah tidak berlaku. 

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021," tegas BKN. Jadwal pelaksanaan 

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan mengacu penyesuaian jadwal pada surat ini. Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK? Cara cek hasil seleksi administrasi 

Berikut cara mengeceknya: Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas 

Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk" 

Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi PPPK Guru 2021.

kami dari MyEdu Indonesia memiliki solusi pendidikan yaitu Bimbel CPNS dan Privat Juara yang akan memudahkan siswa untuk memahami materi dalam belajar dimanapun dan kapanpun, info lebih lanjut hubungi wa 08111 44 8080