Jayapura: Sebanyak 51 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Papua, telah mendapat akreditasi atau pengakuan terhadap lembaga pendidikan tersebut yang diberikan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Papua. Sekolah-sekolah ini mendapat akreditasi setelah melewati validasi atas delapan standar kelayakan satuan pendidikan.
Anggota BAN S/M Provinsi Papua Wilius Kogoya, menjelaskan, delapan standar kelayakan satuan pendidikan baik dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan standar penilaian. Delapan standar itu dinilai disetiap sekolah melalui daring selama awal Desember hingga 14 Desember 2020.
Dia menjelaskan 51 itu sekolah itu tersebar 14 kabupaten di Papua, yaitu di Biak Numfor satu sekolah SMA/MA mendapat akreditasi B, tiga sekolah SMP/MTS di Kabupaten Boven Digoel, dua di antaranya mendapat akreditasi B, satu mendapat akreditasi C.
Selanjutnya, Kabupaten Jayapura sebanyak 12 sekola. Empat SD mendapat akreditasi A, tiga SD mendapat akreditasi B, dan satu SD mendapat akreditasi C. Sementara, satu SMP/MTs mendapat akreditasi A, dua sekolah mendapat akreditasi B. Satu SMA/MA yang mendapat akreditasi A.
Lalu, di Kota Jayapura untuk SD, dua sekolah mendapat akreditasi A, tiga sekolah mendapat akreritasi B, satu sekolah mendapat akreditasi C. Untuk SMP/MTs, dua sekolah mendapat akreditasi B. Kemudian, untuk SMA/MA, dua sekolah mendapat akreditasi A, empat sekolah mendapat akreditasi B.
Selanjutnya, SMK hanya satu sekolah yang mendapat akreditasi B. Jumlah keseluruhan sekolah yang mendapat akreditasi di Kota Jayapura sebanyak 15 sekolah. Kabupaten Jayawijaya, dua sekolah yang mendapat akreditasi, yakni satu SD mendapat akreditasi A dan satu SMP/MTs mendapat akreditasi B.
"Kabupaten Keerom, satu SD mendapat akreditasi A, satu SMP/MTS mendapat akreditasi B. SMA/MA satu mendapat akreditasi B, satunya lagi mendapat akreditasi C. Kabupaten Mappi tiga SD mendapat akreditasi C," kata dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih ini.
Kabupaten Merauke, lima sekolah yang mendapat akreditasi, masing-masing satu SD mendapat akreditasi C, satu SMP/MTs mendapat akreditasi B, satunya lagi mendapat akreditasi C. Kabupaten Mimika satu SMP/MTs yang mendapat akreditasi A.
Kemudian, di Kabupaten Nabire satu SMA/MA yang mendapat akreditasi A. Kabupaten Paniai, satu SMK yang mendapat akreditasi C. Satu SMA di Kabupaten Sarmi mendapat akreditasi B. Kabupaten Supiori satu SMA yang mendapat akreditasi A. Sedangkan di Kabupaten Yahukimo, satu SD tidak mendapat akreditasi.
Wilius menambahkan, instrumen penilaian akreditasi sekolah di 2020 ini agak tinggi. Sekolah-sekolah diingatkan harus lebih siap supaya banyak yang terakreditasi dengan lulus kalau tidak siap, delapan standar pendidikan itu kalau kurang kemungkinan banyak yang tidak terakreditasi.
sumber