Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan kritikan keras. Bahkan, banyak juga organisasi besar yang memutuskan keluar dari program tersebut.

Pasalnya, banyak pihak menilai seleksi yang dilakukan tidak jelas karena meloloskan organisasi masyarakat (ormas) yang tidak kredibel. Begitu juga dengan konten pembelajaran yang tidak seiring dengan anggaran yang diberikan.

Anggaran POP

Kemendikbud menganggarkan dana untuk pelaksanaan POP sebesar Rp 595 miliar. Terdapat 3 kategori, yakni Gajah, Macan dan Kijang dengan beberapa persyaratan khusus.

Pertama adalah kategori Gajah yang merupakan kategori terbesar yang memiliki sasaran target minimal 100 PAUD/SD/SMP. Dukungan dana yang diberikan untuk organisasi kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar per tahun di setiap program.

Kemudian, kategori Macan akan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 5 miliar/tahun/program. Kategori ini memiliki jumlah sasaran target yang dibatasi antara 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP.

Kategori yang ketiga adalah Kijang. Kategori ini diperuntukkan bagi organisasi baru yang terbukti mampu merancang dan mengimplementasikan program dengan baik. Kategori Kijang akan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 1 miliar/tahun/program dengan sasaran target 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.

Muhammadiyah, NU, dan PGRI Melangkah Mundur Dari POP

Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno pada Rabu (22/7), menyatakan pihaknya mundur dari POP Kemendikbud. Pasalnya, disebutkan bahwa seleksi ormas yang lolos tidak jelas.

Di hari yang sama, pengunduran diri juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi, alasannya adalah adanya kejanggalan dalam POP tersebut. Sebab, dua hari sebelum penutupan pihaknya dimintai proposal untuk mengikuti program tersebut.

Sementara itu, pada 29 Juli 2020, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pihaknya juga mengambil sikap untuk tidak ikut ke dalam POP. Sebab, menurutnya penyelenggaraan POP tidak darurat dan juga aspirasi dari anggota di berbagai daerah.

Ada Konflik, Kemendikbud Lakukan Evaluasi dan Diundur Jadi 2021

Setelah terjadi kekisruhan terkait Program Organisasi Penggerak (POP), Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan melakukan evaluasi. Di mana hasilnya adalah penyelenggaraan POP diundur ke 2021.

Hasil Investigasi POP: Tetap Berjalan 2021

Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) melakukan review pada Program Organisasi Penggerak (POP) mulai dari 28 Juli sampai 7 Agustus 2020. Di mana hasilnya adalah POP tetap dapat dilanjutkan 2021.

Dalam pelaksanaan POP, Itjen Kemendikbud akan mendampingi Ditjen Guru dan Tenanga Kependidikan (GTK) dalam melakukan pengawasan internal agar POP tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

sumber