Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto mengatakan program super tax deduction menarik minat dunia usaha menjalin kolaborasi dengan pendidikan vokasi. Program ini memberikan fasilitas pajak penghasilan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto sebanyak paling tinggi 200 persen.
Industri dapat mengikuti kegiatan seperti penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi di tengah masyarakat. Kebijakan ini, kata dia wajib didukung melalui sosialisasi kepada pelaku industri.
“Kebijakan dari Kemenkeu untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema Super Tax Deduction harus kita sosialisasikan, agar seluruh DUDI memiliki semangat yang sama untuk bisa bersama memajukan pendidikan vokasi,” terang dia melalui webinar Apresiasi Pendidikan Vokasi Kepada Dudi, Senin (21/12).
Dia menilai program yang mulai di 2019 lalu ini tidak hanya menarik minat industri terhadap pendidikan vokasi. Hal ini juga sekaligus upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi dunia usaha dan dunia industri yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi.
“Lebih jauh, cara ini memancing dunia usaha dan dunia industri untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi yang akan melahirkan SDM vokasi yang unggul. Hingga kemudian akan mendukung DUDI dan akhirnya meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum,” tutur dia.
Ia mengatakan keinginannya untuk adanya kolaborasi erat antara vokasi dengan industri dalam pengembangan SDM Indonesia. Dengan itu, kesejahteraan masyarakat Indonesia diperkirakan dapat meningkat.
“Baik di tingkat nasional ataupun daerah untuk terus bergandengan tangan dengan pendidikan vokasi demi tercapainya sumber daya manusia yang unggul. Sehingga, percepatan pembangunan nasional dapat tercapai,” tutup Wikan.