Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan " Pemimpin Perubahan 2020" kepada sejumlah menteri yang dianggap berhasil banyak membangun unit percontohan di instansi masing-masing. 

Acara penganugerahan penghargaan itu digelar di Jakarta, Senin (21/12/2023). Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dalam acara tersebut menyerahkan piagam penghargaan. Mereka yang menerima penghargaan "Pemimpin Perubahan" di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Ada pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

 

Selain para menteri, Menpan RB juga menganugerahkan "Pemimpin Perubahan" kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Selanjutnya, Menpan RB memberikan apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada 763 unit kerja pemerintahan di berbagai daerah.

 Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir memberikan sambutan mengatakan reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya visi Indonesia Maju. Ia menyebut pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, salah satunya dengan menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM.


"Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan," kata Ma'ruf. Ma'ruf pun mengingatkan mengingatkan empat parameter integritas berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Keempat poin tersebut yaitu, kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. "Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran," tegasnya.

sumber