Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) penanganan anak tidak sekolah. Selain itu juga diseminasi nasional hasil pengawasan anak tidak sekolah (ATS) dan anak berisiko putus sekolah (ABPS) akibat dampak pandemi covid-19. 
"Stranas Anak Tidak Sekolah sangat penting dan diperlukan untuk memberikan panduan bagi para pemangku kepentingan, baik pusat dan daerah dalam menangani anak usia 7-18 tahun yang tidak pernah bersekolah pada semua jenjang pendidikan. Juga putus sekolah pada setiap jenjang dan tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Sekretaris Kementerian PPN, Himawan Hariyoga dalam acara peluncuran Strana ATS secara virtual, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Ia mengatakan, selama satu dekade terakhir capaian indikator pendidikan di Indonesia menunjukkan kinerja yang positif. Rata-rata lama sekolah di Indonesia sudah meningkat dari 7,92 pada 2010 menjadi 8,67 pada 2019.

Namun demikian, capaian tersebut masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara maju. Selain itu kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat juga masih relatif tinggi.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, jumlah anak tidak sekolah usia 7-18 tahun masih di sekitar 4,34 juta anak. Selain karena kondisi keterisoliran wilayah secara geografis, masalah utama anak tidak sekolah juga terkait dengan faktor ekonomi.

Anak tidak sekolah juga erat kaitannya dengan isu-isu anak, seperti anak dengan disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan, perkawinan usia dini serta anak yang berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan permasalahan anak tidak sekolah tersebut, Kementerian PPN bekerja sama dengan UNICEF Indonesia telah menyusun Stranas penanganan anak tidak sekolah.

"Stranas ini bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan dan kordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah, serta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di Indonesia," kata Himawan.

Upaya penanganan isu anak tidak sekolah di Indonesia melalui Stranas ATS dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Di tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor empat, yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.


sumber