Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dan berikrar isi dari ikrar tersebut adalah: 

(1) bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, 
(2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan 
(3) menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. 

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Di dalam banyak kesempatan, kita sering mendengar pernyataan tekad untuk menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah dan situasinya adalah salah satu sikap positif. Hal itu terjadi jika orang peduli terhadap norma berbahasa. Seandainya untuk keperluan resmi pun orang menganggap bahwa dalam berbahasa itu yang terpenting ialah lawan bicara yang dapat menangkap maksud pembicara, jika orang tersebut dapat menangkap pembicaraan maka dapat dikatakan bahwa orang itu berpengetahuan yang luas.

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern.

 Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan sarana untuk berinteraksi dengan manusia lainnya di lingkungan masyarakat. Untuk kepentingan interaksi sosial itu, maka dibutuhkan suatu wadah komunikasi yang disebut bahasa.

Menurut Sunaryo tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.

Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Oleh karena itu sangat dibutuhkan pendidikan bahasa Indonesia untuk membangun karakter bangsa yang lebih baik lagi di era pandemi ini.

sumber