Aksi bully di sekolah masih menjadi persoalan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, tidak sedikit anak didik di Indonesia yang menjadi korban serta pelaku perundungan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengatakan, anak-anak jaman sekarang tidak mengerti apa itu perundungan. Seperti mencemooh dengan kata kasar, itu juga termasuk bully secara verbal.

“Anak-anak kadang tidak paham perundungan, mereka anggap bercanda tapi itu termasuk perundungan,” terang dia dalam diskusi publik Hak Atas Rasa Aman Dunia Pendidikan secara daring, Jumat (18/12).

Mereka yang sebagai pelaku bully memang menganggapnya sebagai bercanda. Namun, bagi yang mendapatkan perlakuan tersebut, apakah dia menerima hal itu sebagai sebuah candaan.

Chatarina menekankan, apabila bercanda, maka kedua pihak tersebut harus sama-sama senang. Tidak ada perasaan yang disakiti, jika ada maka itu termasuk perundungan.

“Kalau kita bercanda itu seharusnya membuat teman kita senang, itu kan membuat teman kita sakit hati, membuat teman kita terluka hatinya yang membuat teman kita tersinggung, karena kalau itu dilakukan terhadap kamu juga, kamu pasti akan merasakan itu (sedih), jadi itu bukan bercanda, itu adalah perundungan karena membuat dia sakit hati,” tutur dia.

Bahkan, ungkapan ‘baper’ saat ini telah menjadi kata pamungkas untuk tidak meminta maaf kepada korban perundungan. Hal yang terkait dengan pemahaman soal bully ini, kata dia perlu disosialisasikan lagi oleh para guru dan orang tua.

“Itu yang anak-anak tidak paham, dia bilang baper, itu anak-anak jaman sekarang bilangnya gitu, kalau dibalik gimana, apa senang atau baper. Ini anak-anak tidak mengerti perundungan,” tutup dia.

sumber