SEORANG anak bertanya kepada bapaknya. ”Pak, bolehkah saya memakai jilbab?” Bapaknya sigap menjawab. ”Tidak boleh, Sayang.” Anaknya masih penasaran. ”Mengapa tak boleh, Pak?” Dengan bibir tersenyum, bapaknya menanggapi. ”Karena kamu laki-laki, Sayang.” Lelucon itu mungkin bisa menyubsidi keintiman sosial. Tetapi tidak pada perkara jilbab di SMKN 2 Padang yang sedang gempar.
Betapa tidak, puluhan siswi di sana dipaksa memakai jilbab. Bukan atas dasar keyakinan dirinya. Melainkan desakan salah seorang pimpinan sekolah setempat. Padahal, siswi ini umumnya nonmuslim. Mendengar kejadian tersebut, pimpinan Kemendikbud bereaksi keras.
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 jelas mengaturnya. Yakni, tidak ada kewajiban pakaian kekhususan agama tertentu menjadi seragam sekolah. Sebab, urusan kode kultural ini berdasar kehendak orang tuanya. Maka, urusan ini berada di ranah keluarga (domestik). Bukan kehendak intimidatif dan represif pengendali kuasa.
Fenomena jilbab di negeri kita menarik belakangan ini. Sebab, ada gejala titik balik peradaban. Ketika rezim Orde Baru (Orba) berkuasa, jilbab menjadi alat politik. Sekolah pun berubah fungsi sebagai media ideologis rezim Orba. Aparat represif rupanya turut campur di dalamnya.
Pada 1982, misalnya, setidaknya terdapat tiga kasus beruntun di sekolah, yakni di SMAN 1 Jember, SMAN 3 Bandung, dan SMAN 68 Jakarta. Sejumlah siswa yang memakai jilbab dipanggil pihak sekolah. Mereka dianggap mengancam stabilitas politik rezim Orba. Beberapa di antara mereka harus datang menghadap ke kantor keamanan legal setempat. Parahnya, ada juga siswi yang dikeluarkan dari sekolahnya.
Jilbab kala itu bukan sebatas ajaran agama semata. Tapi juga bermetamorfosis menjadi komoditas politik yang gerakannya bermuatan anti terhadap rezim berkuasa. Pemakainya diduga ”terpapar” ajaran Islam kiri di Iran. Islam kiri sejak dekade ’80-an menjadi wacana gerakan dan epistemologi sosial alternatif. A.G. Salih (1972), Hassan Hanafi (1982), Ali Syari’ati (1992), Kazuo Shimogaki (1993), dan Eko Prasetyo (2002), karya-karya mereka turut terlibat menyebarkan wacana Islam kiri di Indonesia.
Pemikiran Islam kritis ini memiliki momentum sejarah yang hampir kontinu. Revolusi Iran muncul berkat seruan kaum muda yang jengkel pada rezim otoriter Pahlevi. Tak hanya via gelombang tatap muka, seruannya pun gencar via gelombang udara lintas menara masjidnya. Metode gerakan itu pun terbawa ke sini. Gus Dur menyindirnya penuh canda. Gus Dur menyebutnya sebagai Islam kaset (majalah Tempo, 20 Februari 1982). Kebisingan revolusioner sebagai produk impor kultural ini memukul rata keadaan. Mereka yang tidur pun menjadi terganggu karenanya. Kira-kira begitu sedikit kelakarnya.
Namun, gerakan sosial politik keagamaan itu disambut hangat. Gerakan sosial politik di Iran segera menyebar luas. Rezim Orba yang bengis dan otoriter punya spirit penindasan yang sama. Walaupun gaya aplikasinya berbeda dengan Iran. Perempuan muda kita memakai jilbab sebagai resistansi sosial terhadapnya. Kecenderungan yang sama pun terjadi di sekolah. Akibatnya, pengguna jilbab di sekolah dipandang penuh curiga oleh para sekutu Orba.
Setelah ambruknya rezim Orba, kode dan simbol keagamaan semacam itu bukan tabu politik. Hanya, terbukanya ruang-ruang demokratis di Indonesia membuka cacat baru yang tak kalah perihnya dari masa Orba. Jilbab yang di masa lalu menjadi politik anti otoritarian rezim Orba kini menjadi pluralisme represif. Pluralisme represif bukan seperti yang dibayangkan intelektual Barat. Misalnya Bland dan Greg (2020).
Keduanya seakan mengikuti ide Huntington (1996) dalam membaca peradaban di Indonesia. Pemerintah demokratis yang belajar dari Amerika dipercaya vis-a-vis dengan kelompok Islam politik. Jika sarjana Barat percaya pada dikotomi peradaban ini, mengapa benturan antarumat beragama dan seagama menguat? Bahkan, pluralisme represif ini menjadi transaksi politik setiap pesta pemilu dan pascapemilu.
Perkara jilbab hanyalah bola salju dari krisis keintiman pluralistis. Banyak perkara keintiman sosial pluralistis lainnya yang mulai menggeliat. Seperti hubungan kelompok Tionghoa vs pribumi. Ormas Islam mayoritas vs minoritas. Ajaran moderat vs ekstrem. Kelompok Islam kultural, struktural, dan penganut keyakinan. Termasuk partai politik keagamaan vs kebangsaan. Silang sengkarut keintiman ini mengisolasi penduduk Indonesia dari rasa aman di ruang publik. Bahkan berpotensi menghancurkan jati diri bangsa yang pluralistis, demokratis, dan toleran.
Itulah sebabnya, kini diperlukan pendidikan sibernetik. Pendidikan sibernetik mengutamakan bukan hanya transfer pengetahuan dan transmisi nilai-nilai peradaban. Menurut Scott (2001), sibernetik galibnya bermuara pada tiga hal utama: interdisipliner, transdisipliner, dan kegunaannya pada sistem sosial. Artinya, institusi pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, harus belajar memproses informasi. Dari informasi ini diolah dengan cara saling terbuka, ramah, dan menyenangkan.
Baca Juga:Kepincut Bunga Bank Lebih Besar, Rp 3 Miliar Justru Hilang
Dengan demikian, berbagai pihak yang terlibat pun saling belajar perbedaan. Setelah informasi ini menjadi kristal pengetahuan, bangkitlah manusia bermanfaat bagi makhluk hidup lainnya. Sehingga setiap orang tak hanya menjadi teladan bagi diri dan masa depannya. Tapi juga bagi kemaslahatan hidup dan masa depan pihak lainnya.
Mereka tak harus memaksakan kode dan simbol kultural terhadap pihak lain yang berbeda. Meminjam istilah Cak Nun bahwa urusan keyakinan boleh saja menjadi etalase. Tetapi, cara mengolah dan menyajikan menu etalasenya tetap berada di bagian dapurnya. Dan itu semua muaranya adalah akhlak mulia. Lalu, tanyakanlah pada hatimu, Kawan. (*)
sumber
Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅