Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamtim, Syahmin Saleh, meminta penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dipatuhi oleh semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Lamtim.
Hal itu dilakukan mengingat penyebaran Covid 19 masih terus berlanjut, bahkan kini status Kabupaten Lamtim sudah masuk dalam zona merah Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lamtim melalui Dinas Dikbud setempat resmi menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) semester dua tatap muka.
Penundaan kegiatan KBM tatap muka di Kabupaten Lamtim tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Kepala Dinas Dikbud, No.420/2111/03-SK.03/2020, tentang Edaran Penundaan KBM pada satuan pendidikan.
Dalam SE tertanggal 31 Desember 2020 itu disebutkan bahwa penundaan KBM tatap muka tersebut menindaklanjuti Surat Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Lamtim No.360/156/Satgas-Kab/XII/2020, tanggal 30 Desember 2020, tentang penundaan KBM di Kabupaten Lamtim.
“Ya, mengingat penyebaran Covid-19 yang terus berlanjut dan rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 maka KBM tatap muka semester dua di Kabupaten Lamtim resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Syahmin.
Dijelaskan oleh Syahmin, dalam SE Kepala Dinas Dikbud Lamtim memang hanya disebutkan bahwa penundaan KBM tatap muka itu memang untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan PKBM.
Namun mengingat Kabupaten Lamtim sudah masuk zona merah, sementara di Lamtim ada juga jenang SMA/SMK, maka diminta juga untuk menunda KBM tatap muka. Sebab meski jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Provinsi, namun secara administratif lokasinya berada di wilayah Kabupaten Lamtim.
Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅