Semester genap tahun akademik 2020-2021 telah dimulai. Untuk jenjang pendidikan dasar, kegiatan belajar-mengajar resmi dimulai hari ini (4/1). Tapi, sejumlah daerah sudah memutuskan tidak akan membuka sekolah tatap muka.
Di antaranya, Pemprov DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Pemkot Depok, Pemkot Surabaya, hingga Pemkab Sidoarjo.
Sementara itu, pemerintah daerah yang memutuskan membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021, antara lain, Pemkot Samarinda, Pemkab Gunung Kidul, Pemkot Solok, Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Pemkot Bandung, dan Provinsi Jawa Barat.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepala-kepala daerah yang memutuskan untuk menunda membuka sekolah pada Januari 2021 karena pandemi belum bisa dikendalikan. Dengan begitu, kebijakan pembukaan sekolah berpotensi menjadi klaster baru, apalagi kasus Covid-19 di sejumlah daerah masih tinggi.
”Ini berbanding lurus dengan hasil pemantauan jaringan guru-guru FSGI terkait minimnya kesiapan sekolah tatap muka,” ujarnya kemarin (3/1).
Terlebih, hasil uji coba buka sekolah juga menunjukkan bahwa warga sekolah masih sangat sulit menerapkan 3M. Dari hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan FSGI tentang persepsi kebijakan buka sekolah tahun 2021 yang melibatkan 6.513 guru dan 64.448 siswa, sebagian besar ternyata sudah ngebet sekolah tatap muka. Tercatat 49 persen guru mendukung buka sekolah tatap muka dan 78,17 persen siswa setuju buka sekolah tatap muka.
Baca juga: Guru Beralasan Materi dan Praktikum Sulit via Daring
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, survei untuk siswa dilaksanakan pada 11-18 Desember 2020 dengan melibatkan pelajar dari 34 provinsi yang sebagian besar berada di Jawa. Partisipan terbesar merupakan siswa SD sebanyak 25.476 anak (40,18 persen) dan siswa SMP 28.132 anak (46 persen). Sisanya, siswa SMA, SMK, dan SLB.
sumber
Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅