Sekor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 550 triliun pada 2021. Anggaran tersebut merupakan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 yang pemanfaatannya ditujukan untuk peningkatan kualitas dunia pendidikan di Indonesia.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah daerah (pemda) konsisten mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya untuk pendidikan, pemda diketahui hanya menganggarkan rata-rata 9 persen saja.

“Tak hanya APBN yang alokasi 20 persen anggaran tapi juga Pemda punya kewajiban 20 persen untuk menaggarkan dari postur APBD nya masing-masing,” jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (3/2).

Dia pun mengarahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil peran dalam mewajibkan Pemda mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen. Apalagi, bagi pemda yang sudah mampu memenuhi postur tersebut.

“Sekiranya ada regulasi yang sifatnya, yang mewajibkan pemda untuk alokasi anggarannya 20 persen untuk fungsi pendidikan,” tambah dia.

Mewajibkan mengalokasikan anggaran ini diharapkan dapat mendorong transformasi pendidikan demi peningkatan kualitas demi Indonesia maju. Dengan hal ini, menurutnya akan ada peningkatan kualitas guru serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Peningkatan kualitas dan mutu, guru juga LPTK yang menjadi bagian reformulasi ini bagian dari reformulasi 20 persen. Skema semacam ini juga perlu diafirmasi, reformulasinya di masa datang kemudian terkait aspek sarana dan prasarana dan hal fundamental lainnya,” tutup Huda.


sumber


Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅