Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, untuk membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait perlindungan kesejahteraan guru.

Pasalnya, menurut dia pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan para guru. Salah satu buktinya adalah penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK).

“Untuk guru-guru honorer, bisa nggak buat SKB gitu juga, Mendikbud, Menag dan Mendagri, SKB-nya soal perlindungan guru non ASN,” terang dia dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (15/2).

Ia meminta hal ini lantaran sikap Kemendikbud dalam menyikapi persoalan terkait atribut seragam sekolah yang langsung segera dibuatkan SKB Tiga Menteri. Oleh karenanya, SKB ini perlu dibentuk untuk meminimalisir dikriminasi terhadap guru, khususnya honorer.

“Kita minta kepada Mas Menteri itu keseriusan bisa memunculkan SKB Tiga Menteri, itu kan gerak cepat ya, ada kasus di satu daerah walaupun itu kasus banyak sebelumnya (wajib jilbab non muslim) , itu langsung buat SKB,” imbuhnya.

Baca juga: Jerit Pilu Guru Honorer: Kami ini Bukan Pencari Kerja, Tolong Hargai

Dengan adanya SKB, nantinya regulasi tersebut akan melindungi guru-guru non ASN. Hal ini juga di maksudkan untuk mensosialisasikan Permendikbud 10/2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan yang masih banyak belum paham.

“Sudah ada memang Permendikbud perlindungan guru, tapi saya rasa para guru belum paham, itu hanya macan kertas, ketika guru mengalami diskriminasi oleh daerah atau birokrasi, orang jarang berbicara permendikbud karena pelengkap peraturan saja, makanya kami meminta SKB Tiga Menteri untuk perlindungan dan kesejahteraan guru-guru non ASN,” pungkasnya.

sumber



Homeschooling - Bimbel Les Privat - UTBK Kedokteran PTN - Kuliah Online - PKBM ✅